• بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

    Faidah Kajian Rutin Masjid Al-Hasanah - Riyadhus Shalihin Bab 27 Hadits 235-237 [12 Dzulqa'dah 1436 H]



    Pembahasan: Kitab Riyadhus Shalihin Bab 27: Mengagungkan Kehormatan-Kehormatan Kaum Muslimin dan Menjelaskan Tentang Hak-hak Mereka Serta Kasih-sayang dan Belas Kasihan Kepada Mereka. Hadits ke 235-237.
    Pemateri: al-Ustadz Yusuf Utsman Baisa -hafizhahullah-

    Hadits ke-235:

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau berkata "Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa sallam bersabda:

    "Janganlah seorang di antara kalian saling iri dan dengki, jangan pula berbuat najasy, jangan pula saling benci-membenci, jangan saling membelakangi dan jangan pula sebagian di antara kalian itu membeli barang yang sedang ditawar orang lain. Dan jadilah hamba Allah yang saling bersaudara. Seorang Muslim itu adalah saudara orang Muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (HR. Muslim No. 2564)

    لاَ تَحَاسَدُوْا artinya, jangan sebagian kalian iri dan dengki kepada sebagian yang lain. Sifat iri dan dengki (hasad) ada pada watak manusia karena manusia tidak suka diungguli orang lain dalam kebaikan apa pun.

    لاَ تَنَاجَشُوْاوَ, annaj-syu yaitu menipu orang dengan cara meninggikan harga lebih dari yang diumumkan, sedangkan ia tidak ada keinginan untuk membelinya. Melainkan ia berbuat demikian itu semata-mata untuk menipu orang lain dan menguntungkan pedagang dan merugikan pembeli

    وَلاَ تَبَاغَضُوْا, Nabi Shallallahu ‘Alayhi Wa sallam melarang kaum Muslimin saling membenci karena mengikuti hawa nafsu. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka bersaudara. Bersaudara berarti saling mencintai, bukan saling membenci.

    وَلاَ تَدَابَرُوْا, tadaabur berasal dari kata dubur (bokong) sehingga tadaabur dapat berarti saling membelakangi, yaitu ketika seseorang berpaling dari saudaranya, meninggalkan berbicara dengannya dan menganggap orang itu sebagai benda yang ada di belakang punggung atau duburnya dengan membicarakan kesalahannya di belakangnya

    وَلاَ يَبِـعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ, membeli barang yang sedang ditawar orang lain yaitu si A membeli sesuatu dari si B kemudian si C datang menawarkan barangnya atau membeli barang dari si B ketika transaksi dengan si A sedang berlangsung dan membatalkan jual-beli pertama.

    وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا, dalam potongan hadits ini terdapat isyarat bahwa jika kaum Muslimin meninggalkan sikap saling dengki, saling najasy, saling membenci, saling membelakangi, dan menjual di atas penjualan saudaranya, maka mereka pasti akan menjadi bersaudara.

    اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ, jika kaum Muslimin telah bersaudara, maka mereka diperintahkan untuk melakukan segala yang bisa membuat hati bersatu dan dilarang mengerjakan segala yang membuat hati saling benci. Mereka juga diperintahkan untuk menyalurkan atau memberikan manfaat buat saudaranya dan menghindarkannya dari segala yang mencelakakan. Kalau saja ini dilaksanakan, rasanya tidak perlu lagi membicarakan bagaimana perdamaian dunia dapat diciptakan, sebab masing-masing dapat menghargai yang lainnya.

    اَلتَّقْوَى هَاهُنَا ، يُشِيْرُ إلى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ, bahwa letak takwa itu bukan di bibir, tetapi letaknya ialah di dalam jiwa yaitu ada di jantung/hati tempatnya nyawa berada yang letaknya ada di dada, sehingga beliau Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam mengucapkan takwa tadi dengan menunjukkan letaknya yaitu di dalam dada atau hati dan itu diulanginya sampai tiga kali berturut-turut.

    بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرّ أَنْ يَحْقِرَأَخَاهُ الْـمُسْلِمَ , maksudnya, cukuplah menjadi sebuah keburukan atau satu dosa saja untuk menceburkannya ke dalam api neraka jika seorang Muslim menghina saudaranya yang muslim.

    كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ، ومَالُهُ ، وَعِرْضُهُ, setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya. Haram (حَرَامٌ) di sini maknanya adalah 'Wajib dilindungi', sebagaimana seperi Tanah Haram yang artinya tanah yang wajib dilindungi.

    Hadits ke-236:

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa sallam bersabda: "Tidaklah sempurna keimanan seseorang, sehingga ia mencintai untuk diterapkan kepada saudaranya sebagaimana ia mencintai kalau itu diterapkan untuk dirinya sendiri." (Muttafaqun 'alaih)

    Hadits ke-237:

    Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alayhi Wa sallam bersabda: "Tolonglah saudaramu itu, baik ia sebagai orang yang mendzalimi atau yang didzalimi." Ada seorang lelaki bertanya: "Ya Rasulullah, saya dapat menolongnya jikalau ia memang didzalimi. Tetapi bagaimanakah, jika saudaraku sebagai orang yang mendzalimi? Bagaimanakah cara saya menolongnya itu?" Beliau Shallallahu 'Alayhi Wa sallam menjawab: "Hendaklah tahanlah ia dari perbuatan dzalim itu, engkau cegah atau engkau larang dari perbuatan dzalimnya itu, sebab demikian itulah cara menolongnya." (HR. Bukhari)

    Wallahu a'lam

    Semoga Bermanfaat

    Masjid Al-Hasanah STIS-BPS, Ba'da Maghrib, Kamis 12 Dzulqa'dah 1436 H

    0 komentar:

    Posting Komentar

     

    Pesan

    Satu hal yang perlu kita perhatikan bersama bahwa halaman ini hanyalah sebagai jalan alternatif dalam menuntut ilmu, bukan jalan yang paling utama. Sehingga dengan adanya halaman ini -dan halaman-halaman majelis ilmu yang lainnya- tidaklah dimaksudkan dengannya sebagai sebuah kecukupan untuk mempelajari ilmu. Karena itu kami sama sekali tidak membenarkan seorang muslim yang hanya mencukupkan dirinya untuk mengambil ilmu melalui halaman2 di sosial media lalu berasa cukup dengannya sehingga dia lalai dari menghadiri majelis ilmu.

    Rasulullah bersabda:

    مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

    “Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu (syar’i), Allah akan memudahkan baginya dengan ilmu tersebut, jalan menuju surga.” - [HR. Muslim no. 2699].

    Semangat dalam menuntut ilmu agama harus lebih besar dari menuntut ilmu dunia. Karena ilmu agama menentukan kebahagiaan dunia dan akhirat, sedang ilmu dunia hanya untuk kebahagiaan dunia saja.

    Semoga kita semua dimudahkan langkahnya dalam menghadiri taman-taman surga ini.

    Semoga bermanfaat, baarakallahu fiikum