Pemateri: al-Ustadz Nizar Saad bin Jabal -hafizhahullah-
Larangan Memperolok-olok, Banyak Prasangka, dan lain-lain
Ayat 11:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah ia beriman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Ayat ini menjelaskan 3 akhlaq yang tercela:
1. Meledek, mengolok-olok, atau menghina orang lain (سخرية)
2. Merendahkan orang lain (لْمز)
3. Memanggil orang lain dengan julukan yang buruk/mengejek (تَنَابَزُوا)
سخرية adalah meledek, mengolok-olok, menyebut-nyebut aib dan kekurangan-kekurangan orang lain dengan cara yang menimbulkan tawa
Disebutkan dalam QS. Al-Humazah [104]: 1, Allah berfirman: "Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela”
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, Al-hamz adalah celaan dengan perbuatan, sedangkan al-lamz adalah celaan dengan lisan. Kata تَلْمِزُوا dalam QS. Al-Hujurat: 11, berasal dari kata al-lamz yaitu celaan dengan lisan.
وَلَا تَنَابَزُوا (dan janganlah kamu memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan)
Disebutkan dalam kisah Abdullah bin Mas'ud -radhiyallahu 'anhu- beliau adalah seorang sahabat yang memiliki perawakan kecil dan kurus. Suatu ketika beliau sedang memanjat sebuah pohon untuk memetik buah, kemudian betis beliau tersingkap dan seketika sahabat yang lain menertawakan betis Ibnu Mas'ud yang sangat kecil. Maka Rasulullah bersabda:
“Apa yang kalian tertawakan? sungguh kaki Abdullah bin Mas’ud ini lebih berat timbangannya pada hari kiamat dari siapapun” (HR. Ahmad)
"..Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah ia beriman.."
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna dari seburuk-buruk panggilan adalah yang paling buruk sesudah ia beriman adalah panggilan tersebut kepada orang lain adalah merupakan maksiat yang lebih buruk dari maksiat.
Oleh karenanya, Allah subhanahu wa ta'ala melarang kita untuk menghina orang lain yakni dengan mengolok-olok, meledek, merendahkan orang lain, atau memanggil orang lain dengan ejekan. Karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang sombong. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda:
“Takabbur adalah menentang kebenaran dan meremehkan (merendahkan) manusia” (HR Muslim)
Disebutkan di akhir ayat ini, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim"). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan pelakunya untuk bertaubat meskipun ini termasuk dosa kepada sesama makhluk, sehingga tiga perbuatan yang telah dijelaskan di atas adalah termasuk dosa-dosa besar. Imam Nawawi (dalam Syarhu Muslim) menjelaskan, syarat taubatnya sama seperti syarat taubat ketika melakukan dosa terhadap Allah, yaitu:
1. Ikhlas
2. Menyesal
3. Tidak mengulangi dosanya
4. Bertekad untuk meninggalkan dosanya
5. Ketika waktunya masih ada (yaitu sebelum nyawa sudah berada di tenggorokan)
Hanya saja, perlu ditambah satu syarat lagi, yaitu: Meminta maaf secara langsung kepada orang yang bersangkutan. Apabila tidak dimaafkan, maka pelakunya termasuk orang yang celaka, seperti yang dijelaskan dalam QS. Al-Humazah: 1. Wal 'iyadzubillah
Ayat ini menerangkan kepada kita bahwa, cukuplah seorang muslim dikatakan ia adalah seburuk-buruk manusia ketika ia menghina orang lain
Ayat 12:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Ayat ini menjelaskan 3 akhlaq tercela selanjutnya, yaitu:
4. Berprasangka buruk
5. Mencari-cari kesalahan orang lain
6. Ghibah
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa..."
Syaikh Su'ud ash-Shuraym dalam khutbah jumatnya, beliau menjelaskan: "Seorang muslim sepatutnya memiliki sikap taghaful, yaitu sikap tidak ambil pusing atau tidak memedulikan urusan orang lain yang bisa memancing emosi. Namun jangan diartikan sikap taghaful ini sebagai sikap cuek atau tidak peduli. Tapi lebih diartikan sebagai husnudzan (berprasangka baik)"
Sungguh orang-orang yang selalu berprasangka buruk hidupnya akan selalu susah karena hidupnya selalu dihantui dengan prasangka-prasangka yang diciptakan oleh hawa nafsunya (oleh syaithan).
"...Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang..."
Dalam ayat ini, Allah melarang kita untuk mencari-cari kesalahan orang lain. Entah itu dengan kita menyelidikinya secara langsung atau dengan bertanya kepada temannya. Tajassus biasanya merupakan kelanjutan dari prasangka buruk sebagaimana yang Allah Ta’ala larang dalam beberapa kalimat sebelum pelarangan sikap tajassus.
Rasulullah bersabda:
"Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Bukhari No. 6064, Muslim No. 2563)
"Haram mencari kesalahan dan menyelidiki aib-aib kaum muslimin dan menyebarkannya serta menelitinya." (Syaikh Abu Bakar bin Jabir al-Jazairi -rahimahullah- dalam Tafsir al-Aisar)
"...dan janganlah menggunjingkan satu sama lain..."
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda,
اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه
"Tahukah kalian apa itu ghibah?"
Mereka (para sahabat) menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu."
Kemudian beliau shallahu 'alayhi wasallam bersabda, "Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci."
Kemudian ada yang bertanya, "Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?"
Beliau shallallahu 'alayhi wa sallam menjawab, "Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya." (HR Muslim 2589)
Termasuk mendapatkan dosa ghibah orang yang mengghibahi dan orang yang mendengarkan ghibah lalu membiarkannya, maka hendaknya jauhi mejelis-majelis ghibah seperti acara gosip di televisi atau hanya sekadar ngobrol-ngobrol membicarakan saudaranya, dan dosa ghibah yang paling berat adalah mengghibahi para ulama, yang bisa mengakibatkan orang-orang lari dari majelis ulama yang mengajarkan al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut karena pengaruh ghibah tadi. Kecuali jika sudah benar-benar nampak kesesatan yang dilakukan ulama tadi.
Termasuk mendapatkan dosa ghibah orang yang mengghibahi dan orang yang mendengarkan ghibah lalu membiarkannya, maka hendaknya jauhi mejelis-majelis ghibah seperti acara gosip di televisi atau hanya sekadar ngobrol-ngobrol membicarakan saudaranya, dan dosa ghibah yang paling berat adalah mengghibahi para ulama, yang bisa mengakibatkan orang-orang lari dari majelis ulama yang mengajarkan al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut karena pengaruh ghibah tadi. Kecuali jika sudah benar-benar nampak kesesatan yang dilakukan ulama tadi.
"...Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya..."
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyamakan mengghibahi saudara kita dengan memakan daging saudara (yang dighibahi tadi) yang telah menjadi bangkai, yang (hal ini) amat sangat dibenci oleh jiwa manusia. Sebagaimana kita membenci memakan dagingnya -apalagi dalam keadaan bangkai, tidak bernyawa- maka demikian pula hendaklah kalian membenci mengghibahinya dan memakan dagingnya dalam keadaan hidup.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Ya'la dari Ibnu Umar, ia berkata kepada Abu Hurairah, suatu hari Ma'iz datang kepada Rasulullah, lalu ia bersaksi untuk dirinya sendiri bahwa ia telah menyentuh seorang wanita yang bukan mahramnya sebanyak empat kali, maka beliau memberi perintah untuk merajamnya.
Suatu ketika beliau mendengar dua orang lelaki dari sahabatnya yang salah satunya berkata kepada yang lain, "Lihatlah lelaki ini, sungguh Allah telah menutup aibnya, namun ia membuka aibnya sendiri hingga ia dirajam seperti anjing."
Mendengar gunjingan keduanya, beliau hanya diam. Dan ketika beliau melintasi bangkai keledai yang telah membusuk kakinya, beliau berkata, "Dimana fulan dan fulan?"
"Kami disini, wahai Rasulullah," jawab dua orang sahabat tadi yang sedang menggunjing.
"Kalian berdua kemarilah dan makanlah bangkai keledai ini," perintah beliau kepada keduanya.
"Ya Rasulullah, semoga Allah memberi ampunan kepadamu, kenapa kami harus memakan bangkai keledai ini?" tanya keduanya merasa heran dengan perkataan beliau.
"Sungguh kalian telah mencela perilaku saudara kalian yang telah lalu dan bangkai keledai ini lebih mulia dari mulut-mulut kalian. Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya orang yang kalian gunjingkan sekarang berada di sungai surga, dan ia sedang menyelam di dalamnya." (HR. Abu Dawud)
Ketiga perbuatan yang dijelaskan dalam ayat ini, yaitu Suudzon, Tajassus, dan Ghibah juga termasuk dosa besar, dosanya tidak akan bisa dihapus hanya dengan sholat, puasa, zakat, dan haji. Namun akan hilang apabila pelakunya bertaubat dengan taubatan nasuha kepada Allah
Sebagaimana dijelaskan di akhir ayat ini,
"...Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Wallahua'lam bish shawab
Semoga bermanfaat,
Baarakallahu fiikum







0 komentar:
Posting Komentar